Telah dilaksanakan Ujian Semester Ganjil 2008 Madrasah Arobiyah dari tanggal 02 - 04 Desember 2008 dan untuk pemebagian buku raport insya Allah akhir Desember 2008.
Ketua panitia
ttd,
Agus Gusnadi, S.Pd.I
Selengkapnya...
Sabtu, Desember 06, 2008
Semester Arobiyah 2008
Ibu Hj. Lia Meninggal dunia
INNA LILLAAHI WA INNA ILAIHI ROJIUN
telah meninggal dunia Ibunda dari Ibu ZAKIYAH, Ibu Hj. LIA (mertua PA SAEF) yang dikenal dengan Mide, pada tanggal 01 Desember 2008 jam 10 pagi di Rumah (Kertasemaya, Indramayu) karena sakit.
kami segenap keluarga besar dan Alumni Ponpes Cadangpinggan, Sukagumiwang Indramayu ikut berduka cita dan turut mendoakan semoga arwahnya dan semua amal ibadahnya diterima di sisi Allah swt. Aminn
Selengkapnya...
Sabtu, November 01, 2008
CERAMAH BUYA DI RADIO
Alhamdulillah. Sekarang kita sdh dpt mndngarkan mauidzoh Buya d Radio (FAJAR, AQuani dn sis fm). Stiap jm 5 pg dn sr. Dn pngjian mgguan Buya sdh ada dlm bntuk CD (Hbngi pp. Cadangpinggan) dn d www.syakuryasin.blogspot.com or hbngi 081395725749.tlong sbarkan info ini k yg lain. Mksh ya... Selengkapnya...
Senin, Oktober 27, 2008
14 RIBU KITAB DALAM 1 KEPING CD.
Zaman sudah semakin canggih. Ponpes Cadangpinggan pun tidak ketinggalan. Kini para santri dan ustadz tidak bingung lagi untuk mencari-cari kitab, baik fiqh, tafsir, nahwu, sastra dll. Cukup tinggal KLIK dalam 1 CD (kapasitas DVD). Mudah mempelajari dan mengajarkannya dan mudah mendapatkannya. Bagi yang berminat, khususnya para alumni Cadangpinggan, dapat menghubungi sekretariat PP. Cadangpinggan. Selengkapnya...
TRADISI DZIKIR DI PANTAI TEGAL AGUNG-KARANGAMPEL
Hampir sudah 5 th. Lebih aktifitas dzikir yg dipimpin Buya KH. Abd. Syakur Yasin, MA. (pengasuh pp Cadangpinggan, Indramayu). Setiap malam sabtu mulai jam 12 malam, ribuan orang masyarakat Indramayu berdzikir di pantai Tegal Agung, Karangampel-Indramayu. Mereka berdzikir khususnya untuk meminta keselamatan dan kesejahteraan Indramayu, dan umumnya untuk Bangsa Indonesia. Ada juga yg meminta rizqi. Selengkapnya...
CERDAS DALAM SEPI
Pikiran manusia gampang terpengaruh oleh sekelilingnya. Hiruk pikuk keramaian dapat mengganggu kejernihan hati untuk mendengar suara kebenaran ketuhanan yg terus berbisik di hati. Khalwat/sepi menyendiri sangat bermanfaat untuk mencerdaskan hati, sehingga mampu mendengar dg jelas bisikan kebenaran dari Allah. Mari merenung dan bertafakur dalam sepi, lepaskan semua belenggu pikiran duniawi. Selengkapnya...
Sabtu, Oktober 25, 2008
Ambisi menyiksa diri bag. 2 (habis)
Betapa indah dan tenangnya hati bila hidup kita ini diserahkan sepenuhnya kepada Allah. Lihat tawakalnya Nabi Ibrahim yang mampu meninggalkan duniawi demi perintah Ilahi.namun, kita tetap berusaha dan hasilnya kita serahkan pda Yang Maha Kuasa.
Hendaknya keinginan kita adalah mendapatkan cintaNYA, ridloNYA dan ampunanNYA serta Selamat dunia akherat. Ya Ilahi taburi kami benih cintaMU.Amin...
Selengkapnya...
Ambisi menyiksa diri bag. 1
Hidup manusia selalu dikelilingi oleh belenggu-belenggu keinginan dan ambisi yang setiap saat menjerat hati kita lalu menyeretnya k liang sempit kehancuran.terkubur dan pupus.
Hayal, ambisi dan nafsu keinginan hakekatnya akan membawa penderitaan dan keperihan yang luar biasa. Sebab, semakin banyak ambisi,maka semakin banyak pula duri yang menancapi diri, karena banyak yang tak terealisasi.
Selengkapnya...
Info Beasiswa dan CPNS
Univ. Paramadina Jakarta telah membuka program baru beasiswa s2 manajemen keuangan Islam, terakhir pndaftaran 30 okt. '08. Hubungi www.paramadina.ac.id atau berita kompas tgl. 18 okt. Hal. 4.
Rencana pembukaan CPNS indramayu dan lainnya bulan nov. '08. Untuk umum. Harap siap2 bagi yang berminat.
Selengkapnya...
Senin, Oktober 06, 2008
PERAN ALUMNI TERUS DINANTI
Cadangpinggan (04/10) – Atas berkat rahmat Allah swt. yang Maha Kuasa serta limpahan kasih sayangNya, sebuah hajat akbar dapat terlaksana dengan aman dan terkendali. Dengan berbondong-bondong serta diliputi rasa syukur kepada Allah dan perasaan bahagia, para Alumni santri Ponpes CADANGPINGGAN, Sukagumiwang – Indramayu JAWA BARAT. menghadiri acara REUNI SANTRI PONPES CADANGPINGGAN KE-6 TH. 2008. Semua angkatan, mulai dari angkatan Yasiniyah dan angkatan 1999 s.d 2008, semua hadir untuk temu kangen dan silaturrohim dengan keluarga besar Ponpes Cadangpinggan plus acara Halal bi halal. Acara Reuni th. 2008 ini dimulai tepat pukul 13.00 wib, hari Sabtu 04 Oktober 2008. Dengan susunan mata acara sbb:
1. Pembukaan (MC: Agus Gusnadi, S.Pd.I)
2. Sambutan ketua panitia Pelaksana (Sdr. Halimi)
3. Sambutan Ketua FKAC (Ust. Miftahul Jannah)
4. Sambutan Kepala pondok (KH. Abd. Aziz Amin, S.Pd.I)
5. Lain-lain
6. Taushiyah dan Wejangan Khusus dari Bapak Pengasuh
(KH. Abd. Syakur Yasin, M.A)
7. Ramah Tamah/Mushofahah/Sungkem dengan Buya.
Dalam acara tersebut, Bapak Kepala Pondok dalam sambutannya, mengharapkan kepada para alumni untuk ikut serta bersama-sama memajukana dan mengembangakan pondok pesantrennya, menjaga citra nama baik almamaternya dan terus menjalin tali silaturrohim antar sesam dan dengan pondok pesantren Cadangpinggan. Dilanjutkan dengan Taushiyah Buya, Bapak Pengasuh berharap sekali kepada dewan pengurus FKAC untuk terus mendata dan mengkoordinir serta menjadi media terus terjalinnya komunikasi silaturrohmi para alumni. Beliau juga akan menyiapkan kantor secretariat FKAC agar kegiatan dan program FKAC dapat berjalan lancer dan juga dapat berfungsi untuk penyimpanan dokumen dan arsip-arsip. Sebagai sebuah organisasi yang solid, FKAC perlu membuat AD/ART serta VISI dan MISI dan TARGET yang jelas, sehingga organisasi ini terus dapat eksis ditengah kancah percaturan Dunia, demikian harapan Buya. Bapak pengasuh juga, masih dalam taushiyahnya, para alumni mempunyai peran dan andil yang teramat besar bagi keberlangsungan dan eksistensi pesantren Cadangpinggan khususnya dan Umat Islam pada umumnya. Para Alumni hendaknya tidak melupakan begitu saja pondoknya, ibarat kacang lupa sama kulitnya. Peran alumni ini minimal dibuktikan dengan terus menjalin tali silaturrohim khususnya dengan Buya, menghadiri pertemuan-pertemuan (reuni), memberikan kontribusi kepada pondok, baik berupa informasi, tenaga, pikiran, dukungan moril maupun materiil. Dan hendaknya pertemuan-pertemuan (reuni) yang sedang diadakan ini tidak hanya sekedar melepas kangen, bertemu, bersalaman, bercerita, makan dan minum, lalu bubar dan berpisah dan tidak ada FOLLOW UP (tindak lanjut)nya sama sekali, TIDAK!. Tapi Reuni harus dimanfaatkan dan difungsukan sebagai sarana untuk menjalin relasi, rekan bisnis atau jaringan Kerja yang lebih menguntungkan bersama, lebih-lebih menguntungkan pesantrennya sendiri yang begitu besar dalam pembentukan mental alumninya. Bagaimana sebuah reuni bisa menghasilkan rizqi? Tentunya dengan terus adanya komunikasi, silaturrohmi dan pertukaran informasi serta kontribusi besar dari para alumni, baru jeringan kerja, bisnis dan kesejahteraan alumni dapat diwujudkan. BISAKAH TERWUJUD? BISA! BI IDZNILLAH.
Demikian harapan-harapan Bapak pengasuh dan harapan kita semua sebagai alumni santri Cadangpinggan. Acara taushiyah selesai pukul 5 sore. Setelah itu hampir terjadi dead lock acara. Yang semula acara di laut dibatalkan, tetapi Alhamdulillah dilaksanakan juga. Pada pukul setengah delapan malam, selesai sholat isya, para alumni dengan kendaraan motornya dan ada juga yang naik mobil pesantren (2 Carry dan 1 Kijang) berangkat bersama-sama ke Laut Tegal Agung, karangampel – Indramayu, untuk melaksanakan acara selanjutnya, yaitu dzikir Wamimma dan Bakar ikan (Iwak ETONG Broo!!). Para alumni sangat senang sekali dan bahagia, mereka bersenda gurau, berkangen-kangennan sambil mendiskusikan masa depan FKAC dan masa depannya sendiri, (he.. he..). mereka abakar ikan sendiri, dan makan bersama-sama (sayang sambele laka, Cuma kecap tok!). Betapa asyiknya makan di pantai bersama teman lama yang jarang jumpa. Ada yang 10 tahun baru ketemu, waduh rasanya maknyosssss dan rasa rindu telah terobati. setelah itu ……… kecapean, tidur dan PULANG…..
SOBAT …….!!!! MASA DEPANMU ADALAH MASA DEPAN CADANGPINGGAN, GALI DAN TUUNJUKKAN EKSPRESIMU.
BAWALAH TERBANG CADANGPINGGAN KE UJUNG DUNIA DAN BERITAHU MEREKA CADANGPINGGAN HADIR UNTUK MERUBAH DUNIA MENJADI TERANG DAN MENYALA.
Selengkapnya...
Selasa, September 09, 2008
gALERI sANtR! C@p!nG
WAHAI HAMBAKU......
(70) Wahai hambaku, jangan kau anggap Aku sebagai pesuruhmu yang dapat kau perintah supaya Aku melakukan apa yang engkau ingini. Tetapi jadilah engkau sebagai hambaku yang siap melaksanakan segala keputusanku. Ketika aku berfirman ; “Mintalah kepadaKU, pasti kukabulkan”, adalah dengan maksud supaya engkau mengerti, bahwa eng
kau adalah seorang hamba, bukan lalu engkau
memerintahKU sesuka hatimu.
(71) Wahai hambaku, akalmu adalah bangunan indah
tempat engkau bercengkerama, tetapi tanpa pintu dan
pagar, sehingga semua bisa masuk, yang baik maupun yang buruk. Bisa terjadi kemesraan dan permusuhan bahkan ketersesatan. Tugas akalmu hanya mengumpulkan fakta dan data,lalu menganalisa dan menyimpulkan. Ketika engkau sudah mengenal Aku, akalmu masuk masa pensiun.karena kehadiratanku berada di luar kekuasaan akalmu.
(72) Kekasihku yang senantiasa bersimpuh dihadapanku yakin betul, bahwa pengetahuannya yang m elaut itu hanyalah sebagai penyebrangan, bukan persinggahan. Oleh karena itu jangan mendengarkan nanti engkau menyahuti, jangan menoleh nanti engka pergi jauh, Aku selalu dihadapanmu tataplah aku selalu.
(73)Bila engkau ingin masuk dalam zona ilmu, masuklah sekedar lewat, jangan berhenti walau sejenak, nanti engkau akan tergoda. Bahkan engkau bisa lupa diri setelah menggapai cetak biru senjata pamungkasKu. Engkau akan membinasakan umat manusia. Engkau adalah kekasihku, tugasmu hanya menegur yang tersesat, mendidik yang bodoh, memberi makan yang lapar, mengobati yang sakit dan meminta ampunan untuk mereka yang berdosa.
(74)Wahai hambaku. Bila Aku berkata kepadamu jangan bertanya, bila aku bicara jangan berdebat, bila bila aku membemberi perintah jangan bingung. Bila engkau bingung bisa menunda tugas. Hambaku adalah orang yang spontan melaksanakan perintah tanpa berfikir panjang. Jangan cerewet dan jangan berdebat bersamaku, Kalau engkau begitu berarti engkau menganggap Aku setara dengan dirimu
(75).Wahai hambaku, ketika engkau telah mampu menatap wajahku, niscaya engkau tidak dapat lagi berpegang pada kategori dan kriteria, karena sudah tidak ada lagi baik dan buruk, jauh dan dekat. Karena sementara itu engkau melihat adanya keburukan dan kekurangan, adalah karena pandangan parsial dan pengetahuanmu yang sempit. Tetapi setelah engkau melihat dengan sinarku, pasti engkau melihat segala kekurangan adalah sifat keharusan yang melekat bagi kesempurnaan captaanku. Lalu engkau akan mengerti bahwa kekurangan adalah keistimewaan dan lalu yakin bahwa tidak ada yang lebih hebat dari ciptaanku yang ada.
(76)Ilmuku akan memutuskan hubunganmu dengan Aku, dan karuniaku akan menjauhkan dirimu dariku, oleh karena itu tetaplah engkau selalu bersamaku.
(77)Penjelasan bukan kata-kata sekalipun berada dalam bahasa dan juga bukan ilmu sekalipun berada dalam keilmuan, dekian juga bukan pengetahuan sekalipun berada dalam pengetahuan. Penjelasan adalah karena aku yang menjelaskan
(78)Diam adalah salah satu bentuk pengertian dan bicara adalah salah asu bentuk pengetahuan.
(79)Tidak semua hamba yang telah melihatku, mampu melihat wajahku. Tetapi hamba yang telah mampu melihat wajahku pasti telah melihatku.Ketika engkau mampu melihatku ketika sedang mendapatkan, berarti engkau telah melihat wajahku.
(80)Tidak akan mampu melihatku, kecuali engkau mengerti apapun yang menjadi ketetapanku dan engkau tidak akan mengerti kecuali engkau berserah diri kepadaku.
(81)Apabila engkau melihatku dalam keadaan duka cita, engkau masih orang awam, tetapi bila engkau melihatku dalam keadaan suka cita, berarti engkau laik menjadi orang istimewa yang berpandangan transparan dan transandental.
(82)Ilmu pengetahuan mengakui kebenaranmu dan kebenaran Allah, tetapi kemakrifatan hanya mengakui keben aran Allah.
(83)Bila engkau telah mampu melihatku, maka sejak itu engkau tidak mampu lagi berucap dan berkata, tidak dapat mengungkap dan berisyarat. Bahkan ilmu
pengetahuanmu menjadi lenyap. Karena untuk melihatku harus melalui pintu dan pintu itu adalah meniadakan segalanya,kecuali hanya Aku.
(84)Setelah engkau mampu meniadakan segalanya, bahkan meniadakan dirimu sendiri, baru setelah itu engkau dapat merasakan dengan sesungguhnya bahwa Aku lebih dekat dengan urat nadimu.
(85)Bila engkau yakin ketika engkau bersantap Akulah yang menyuapimu, dan bila engkau yakin ketika engkau minum Aku yang menyusuimu, maka semua ucapanmu kutulis dalam lembaranku dan semua perbuatanmu kucatat sebagai pengabdian kepadaku.
Jumat, September 05, 2008
JUDUL SKRIPSI MTK
Rekap Skripsi Jurusan Matematika
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Tahun 2001-2004
No.
Judul
Penulis
Tahun
1.
Perancangan Objek-objek Industri dengan Benda-benda Putar.
Johan Wahyudi
2001
2.
Rancang Bangun Tabung dalam Kubus Satuan
Sultan Bahtiar
2001
3.
Model Perpindahan Panas pada Benda-benda Ellipsoida
Yudhi Trisantoro
2002
4
Eksentrik Diagraf pada Graf Lintasan, Graf Sikel dan Graf Lengkap
Widya Ekasanti
2002
5.
Pelabelan Konsekutif pada Graf-graf Pohon
Desi Wulandari
2002
6.
Pelabelan Gracetul dari Graf Tangga, Graf Gabungan m Buah Graf Tangga dan Graf Hasil Kali Kartesius Pm x Pn
Mohammad Toriqul Huda
2002
7.
Kajian Uji F dan Uji Durbin dalam Rancangan Acak Kelompok Tidak Lengkap Seimbang
Dwi Sekarsari
2005
8.
Hitung Volume dan Ekivalensi Volume Polikedron
Bagus Juliyanto
2002
9.
Algoritma Magic King Tours dan Semi Magic Knight Tours
Tutut Triastuti
2002
10.
Peubah Boneka (Dumming Variable) dalam Analisis Regresi Linear
Indah mawarti
2002
11.
Analisis Diskriminan Untuk Melihat Misklafikasi Mahasiswa Fmipa Angkatan 1998/1999 Unej
Ratna Kusumawati
2002
12.
Analisis Pemodelan Variabel Berkategori dengan Respon tidak Bebas
M. Yasin
2002
13.
Eksentrik Digraph dari Graf Star, Graf Double Star dan Graf Komplit Bipartit
Kuntanto Widi Nugroho
2002
14.
Modelisasi Bentuk Blok Aksesoris Bangunan
Edi Santoso
2003
15.
Modifikasi Bentuk dan Motif Polygon Melalui Transformasi Isometric
Andri Novikarini
2003
16.
Konstruksi Raster Model Blok Bentuk Geometris
Bakhtiyar heru
2003
17.
Model Penyambungan Pipa dengan Ketebalan Tertentu
Wawan Kurniawan
2003
18.
Bias Sebagai Fungsi Banyaknya Data Hilang pada Rancangan Acak Kelompok
Krisniandari
2003
19.
Pendugaan Parameter pada Model Regresi Linear Sederhana dengan Variabel x Mengandung Kesalahan Pengukuran
Adiyanto Funiawan
2003
20.
Kajian Teori Regresi Parametric Normal Regresi Non Parametrik
Yulia Sasmika
2003
21.
Analisis Korespondensi Data Kriminalogi Polres Jember
Dwi Maryatin
2003
22.
Penerapan Transformasi Bidang pada Model-model Trails Bangunan
Nanik Herawati
2003
23.
Simulasi Profil Fungsi Bessel
Wuri Kusuma Wardhani
2003
24
Analisis Gerombol untuk Penggerombolan Kecamatan di kab. Malang Berdasarkan Status Kemiskinan
Farida Suherleni
2003
25.
Pemilihan Model Regresi Terbaik dengan Metode Regresi Semua Kemungkinan, Metode Eliminasi Langkah Mundur dan Metode Regresi Bertatar
Andamari Triwinasis
2003
26.
Analisis Biplot untuk Mendeskripsikan Ciri-ciri Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Jember
Nonik Andriyani
2003
27.
Optimasi Tingkat Persediaan Terhadap Tingkat Permintaan dengan Rata-rata Tidak Diketahui Menggunakan Pendekatan Bayes
Muhammad Istnaini
2003
28.
Pemrograman Penjadualan Semester Pendek di jurusan Matematika dengan Algoritma Pewarnaan Titik Pada Graf
Jati Aninka
2003
29.
Bilangan Kromatik dan Graf Kritis
Hermin Sulistyowati
2003
30.
Perbandingan Analisis Variasi Dua Arah Antara Uji f dan Uji Friedman dalam Rancangan Acak Kelompok
Indriana Purwi Utami
2003
31.
Kajian Uji f dan Uji Kruscal Wallis dalam Analisis Ragam Satu Arah
Rina Septianingtyas
2003
32.
Studi Tentang Masalah Strum � Liouville
Muhammad Sholihuddin
2003
33.
Analisis Kovariasi (Anakova) dalam Rancangan Bujursangkar Latin
Ninip Chanifah
2003
34.
Penggunaan Analisis Komponen Utama untuk Mengatasi Multikolineritas Dalam Analisis Regresi Linear Berganda
Vita Desy Andriyani
2003
35.
Analisis Tingkat Kedatangan di Bank dengan Distribusi Poisson
Annifrida Rachmawati
2003
36.
Analisis Waktu Pelayanan di Bank dengan Distribusi Eksponensial
Yusna Mutiarasari
2003
37.
Analisis Jaringan Listrik di Perumahan Kalirejo Permai Banyuwangi dengan Menggunakan Algoritma Kruskal Greedy
Yettie Herawati
2003
38.
Optimasi Tingkat Persediaan dengan Permintaan Bersifat Probabilistic
Sugiyati
2004
39.
Optimasi Waktu Penyelesaian Pembangunan Campus Centre and Student Advisory Centre dengan Menggunakan Teknik Analisa Jaringan Derticdm
Indriastutie Setia Hariwardanie
2003
40.
Studi Masalah Pemrograman Geometric dengan Metode Dual
Fitriya
2003
41.
Optimasi Waktu Penyelesaian Proses Pembudidayaan Jamur Tiram dengan Menggunakan Metode pert/cpm
Yustina Foni Saraswati
2003
42.
Optimasi Biaya Persediaan Bahan Baku dengan Permintaan Bersifat Deterministic
Holifah
2003
43.
Studi tentang gGaf Perfect dan Graf Berge
Sari Wahyuningsih
2003
44.
Penggunaan Regresi Gulud (Ridge Regression) Dalam Mengatasi Multikolinearitas pada Regresi Linear Berganda
Hessy Susanti
2003
45.
Penduga Rasio dalam Sampel Acak Berlapis
Drita Trihapsari Setiawati
2003
46.
Studi Tentang Graf Mode
Adi Sumiarto
2004
47.
Matching Maksimal pada Graf Bipartit Berbobot
Imron Kurniawan
2004
48.
Pendekatan Regresi pada Rancangan Bujursangkar Latin
Indari Setyowati
2004
49.
Kajian Uji Kalmogorov � Smirnov, Uji Liliefors dan Uji Q-Q Plot sebagai Uji Kenormalan
Miftachul Rahmi
2004
50.
Optimasi Jarak dengan Pemrograman Dinamik
Anang Kristianto
2004
51.
Pelabelan Graceful pada Digraf Lintasan dan Digraf Bipartit Lengkap
Lusia Tri Listyowati
2004
52.
Keterhubungan (Connectivity) pada Graf
Siti Hosnul Hotimah
2004
53.
Metode Sikel dengan Tali Busur untuk Mengkonstruksi Graf Penyiaran
Joko Muryanto
2004
54.
Polinomial Kromatik dan Graf terhubung
Rina Kurniawati
2004
55.
Study Tentang Graf Perfect & Graf Berge
Sari Wahyu Ningsih
2003
56.
Optimasi Biaya Pengiriman Barang dengan menggunakan Metode Transshipment
Akhmad Heru Purwanto
2004
57.
Pengaruh Pencilan Terhadap Model Regresi Linier Sederhana dengan menggunakan Metode Kuadrat Terkecil
Yudi Arifin
2004
58.
Modifikasi Algoritma Tucker dengan Matriks pada Graf Berbobot
Tri Prastyowati
2004
59.
Pengkonstruksian Graf� Penyiaran Minimum
Dwi Indrayanti
2004
60.
Penyajian Kontras Pencahayaan Permukaan TetraHedron
Bahktiar Rifai
2004
61.
Kesetimbangan Cournot & Konsep Stackelberg pada permainan pasar Duopoli
Nanik Purnamaningsih
2004
62.
Modifikasi aturan Trapesium dalam Integrasi Numerik
Hadi Farnawan
2004
63.
Penentuan Luas Fraktal Koch Snowflake
Abdul Kamil
2004
64.
Optimasi Kombinasi Produk dengan Metode Goal Programming
Rika Nurul Barokah
2004
65.
Optimasi Sistem Jaringan Pipa Penyuplai Air
Bahrul Muhith
2004
66.
Penyajian Grafik & Luas Fraktal Koch Snowflake pada level ke � n
Agung Kriswantoro
2004
67.
Sandi Hill dengan Matriks Persegi Panjang
Fajar Shufi Arifin
2004
68.
Pendistribusian Barang dengan menggunakan Algoritma Prim
Shofyan Imam Wahyudi
2004
69.
Modifikasi Model Pertumbuhan Logistik
Yeni Amalia
2004
70.
Analisa Keseimbangan, Kestabilan, Kontrolabilitas dan Observabilitas, serta profil Gerak Satelit
Veny Ardiyanti
2004
1.STRATEGI HEURISTIC MODEL POLYA PADA PEMBELAJARAN PEMECAHAN MASALAH MATEMATIKA
2.Model pembelajaran matematika bernuansa bimbingan di sekolah lanjutan tingkat pertama : studi eksperimen di SLTP Kabupaten Karawang
3.Peningkatan Proses Dan Hasil Belajar Bidang Studi Matematika Melalui Model Pencapaian Konsep Di Sekolah Dasar : Penelitian Tindakan Di Kelas IV SDN Sukamulya II Kecamatan/Kabupaten Purwakarta)
Selengkapnya...
RISALAH
MALPRAKTEK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Salah satu contoh permasalahan fiqh yang muncul akhir-akhir ini banyak mendapatkan perhatian dari kalangan masyarakat yaitu sebuah permasalahan dalam bidangan kesehatan yang dalam istilah kedokteran disebut dengan Malpraktek.[1]
Kasus dugaan Malpraktek merupakan akibat yang timbul dalam sengketa antara dokter dengan pasien/sengketa medik, yang mana pasien melakukan tuntutan/ gugatan kepada dokter yang mengobatinya karena merasa dirugikan. Kerugian yang dialami pasien berupa cidera atau cacat permanen bahkan kematian, hal tersebut diduga sebagai akibat tindakan dokter dan atau rumah sakit yang telah berlaku lalai. Kerugian yang diderita pasien disebabkan oleh adanya kelalaian/kesalahan dari dokter yang sering disebut dengan Malpraktek Medik.[2]
Sebagai salah satu contoh, yaitu akibat kesalahahan yang dilakukan oleh dokter di Rumah Sakit Ciremai di Cirebon, yang menyebabkan Ny. Muzayanah meninggal dunia. Hal ini disebabkan karena dokter salah dalam melakukan transfusi darah. Sehingga kasus ini dikategorikan ke dalam kasus Malpraktek.[3]
Dari contoh kasus di atas, yang diduga sebagai Malpraktek. Di sini penulis perlu untuk memberikan definisi tentang Malpraktek dari berbagai sudut pandang.
Mengenai Malpraktek, terdapat berbagai batasan yang dapat ditelusuri. Secara leksikal, Malpraktek merupakan frase dari dua kata yaitu “Mala” dan “Praktek”. Mala dapat berarti: (1) kotor, cemar, noda, penyakit, (2) tanda larangan yang mempunyai kekuatan magis (di Timor) dan (3) buruk, tidak normal. Contoh: Malapraktek (praktek yag buruk), Malagizi (gizi yang tidak baik).[4]
Sedangkan kata praktek mempunyai arti, yaitu: (1) pelaksanaan secara nyata apa yang disebutkan dalam teori, (2) pelaksanaan pekerjaan dan (3) perbuatan melakukan teori. [5]
Jadi, menurut bahasa, Malprakek ialah praktek kedokteran yang dilakukan salah atau tidak tepat, menyalahi undang-undang/kode etik.[6]
Sedangkan menurut Kamus Terminologi Hukum Inggris–Indonesia, Malpractice berarti berpraktek menyalahi kode etik.[7]
Menurut Hukum Kedokteran Istilah Malpraktek mengandung arti praktek dokter yang buruk atau melakukan tindakan medik yang salah (wrong doing), atau ia tidak/tidak cukup mengurus pengobatan/perawatan pasien (neglect the patient by giving not or not enough care to the patient).
Agar diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai batasan Malpraktek Medik menurut Black, maka akan diuraikan unsur-unsur yang ada pada istilah terminologi tersebut. Malpraktek secara harfiah berarti “bad practice”, praktek yang jelek atau praktek buruk. Hal ini berkaitan dengan bagaimana praktek pelaksanaan ilmu dan teknologi medik itu. Singkatnya mengenai praktek penerapan ilmu dan teknologi kedokteran, praktek profesi medik dan profesi tersebut mengandung ciri-ciri khusus.[8]
Bila hal ini dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, maka ketentuan pasal 50 ayat (1) menyebutkan bahwa tenaga kesehatan menyelenggarakan/melakukan kegiatan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian dan atau kewenangan tenaga kesehatan yang bersangkutan.
Ketentuan pasal 50 ayat (1) dikaitkan dengan pasal 56 ayat (1) UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan pasal 29 ayat (23) UU tentang Praktik Kedokteran serta dikaitkan dengan istilah (terminologi), istilah Malpractice yang secara harfiah diterjemahkan dengan “Bad practice” adalah sarat dengan permasalahan “how to practice the medical science and technology”. Ini sangat erat hubungannya dengan sarana kesehatan yaitu konkretnya melakukan praktek, subyek atau orang yang melaksanakan praktek, dapat juga meliputi instansi medis. Hal tersebut tidak terlepas dari ciri-ciri profesi yang melaksanakan praktek pelaksanaan profesi ilmu dan teknologi medik tersebut. lebih jelasnya menyangkut ijin praktek itu sendiri. Ini berarti ketentuan pasal 50 ayat (1) itu dalam pelaksanaannya tidak mungkin terlepas dari etik profesi medik yang diatur dalam KODEKI dan lafal sumpah dokter yang diatur dalam PP No. 26 Tahun 1960. Demikian permasalahannya mencakup etik dan hukum.
Sedangkan Prof. Hermein Hadiati Koeswadji, S.H., memilih istilah maltreatmen sebagai istilah yang lebih dekat pada pengertian kesalahan/kelalaian dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, karena menurut Prof. Hermein Hadiati Koeswadji, S.H bahwa maltreatment secara harfiah diterjemahkan dengan “bad treatment “, atau “wrong or skillfull treatment”. Dalam hal ini ada 2 (dua) pihak, yaitu di satu pihak subyek yang melaksanakan “treatment” dan di lain pihak obyek/subyek yang menjadi sasaran “treatment”. Sehingga permasalahannya menjadi “how to treat the patient” yaitu bagaimana dokter memperlakukan (dalam arti mengupayakan kesembuhan) pasiennya.
Mr. L.D Vorstman yang merumuskan Malpraktek Medik atas pendapat Prof. Hector Treub dan juga atas perumusan Komisi Aanprakelijkheid dari KNMG (IDI-nya Belanda), yaitu:
“Seorang dokter melakukan kesalahan profesi jika ia tidak melakukan pemeriksaan, tidak mendiagnosa, tidak melakukan sesuatu atau tidak membiarkan sesuatu yang oleh dokter yang baik pada umumnya dan dengan situasi kondisi yang sama, akan melakukan pemeriksaan dan diagnosa serta melakukan atau membiarkan sesuatu tersebut.”[9]
Para dokter dianggap melakukan suatu kesalahan profesi (Malpraktek, beroesfout) apabila dalam menjalankan profesinya tidak memenuhi Standar Profesi Kedokteran, hal ini disebut juga “Kuntfout”. Sedangkan Standar Profesi Kedokteran menurut rumusan Leenen adalah sebagai berikut:
1. Berbuat secara teliti/seksama (Zorvuildig handelen) dikaitkan dengan culpa/kelalaian. Bila seorang dokter yang bertindak “onvoorzichteh,” tidak teliti, tidak berhati-hati, maka ia memenuhi unsur kelalaian; bila ia sangat tidak hati-hati ia memenuhi culpa lata.
2. Sesuai ukuran ilmu medik (volgens de medische standaard).
3. Kemampuan rata-rata (average) dibanding kategori keahlian medik yang sama (gemiddelde bewaamheid van gelijke medische categorie).
4. Situasi dan kondisi yang sama (gelijke omstandigheden).
5. Sarana upaya (middelen) yang sebanding/proporsional (azas proporsionalitas). (met middelen die in redelijke verhouding staan) dengan tujuan konkret tindakan/perbuatan tersebut (tot het concreet handelingsdoel).
Di Belanda apabila ada dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh dokter maka kelima unsur dari standar ini harus dipakai untuk menguji apakah suatu perbuatan medik merupakan Malpraktek atau tidak, hal tersebut juga dilakukan oleh Hakim di Indonesia dalam menangani kasus dugaan Malpraktek selama ini.
Dalam Hukum kedokteran dikenal adanya 4 (empat) unsur Malpraktek medik, yaitu:
1. Adanya duty (kewajiban) yang harus dilaksanakan;
2. Adanya dereliction of that duty (penyimpangan kewajiban);
3. Terjadinya damage (kerugian);
4. Terbuktinya direct causal relationship (berkaitan langsung) antara pelanggaran kewajiban dengan kerugian.
Apabila ada dugaan Malpraktek maka harus dapat dibuktikan adanya keempat unsur di atas yang dilakukan dokter dalam menangani pasien. Dalam pembuktian itu dipakai lima unsur standar profesi kedokteran yang dirumuskan Leenen.[10]
Dari beberapa pengertian Malpraktek di atas, bahwa kerugian yang dialami seorang pasien baik berupa cacat tubuh atau bahkan kematian adalah diakibatkan oleh perbuatan seorang dokter yang mengandung unsur kesalahan/kelalaian dengan dibuktikan oleh keempat unsur sebagaimana dijelaskan di atas.
Dalam Hukum Islam (fiqh) perbuatan yang mengakibatkan kepada kematian atau cacat tubuh/pelukaan terhadap anggota tubuh, akan tetapi perbuatan tersebut karena faktor kesalahan atau ketidak sengajaan pelakunya, dalam Hukum Pidana Islam (fiqh jinayat) adalah termasuk ke dalam Jinayah Khoto’, yaitu Qotl al-Koto’ (pembunuhan karena kesalahan) dan pelukaan karena kesalahan. Dengan demikian dampak hukum kedua jarimah ini adalah berupa Diyat dan Kafarat
Dalam hukum Pidana Islam, yang termasuk dalam Jarimah Diyat dan Kafarat adalah: (1) Pembunuhan dengan sengaja yang mendapatkan pemaafan dari keluarga korban, (2) pembunuhan semi sengaja, (3) pembunuhan karena kesalahan, dan (4) menyebabkan orang luka karena kelapaan (kesalahan).[11]
Ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan karen kesalahan antara lain Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 92 dan 93:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلاَّ خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ أَنْ يَّصَدَّقُوْا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُؤْمَِةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَّيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَّةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللهِ وَكَانَ اللهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا (92) وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّم ُخَالِدًا فِيْهَاوَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيْمًا (93)
Artinya: “Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain) kecuali karena tersalah (tidak sengaja) dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarga (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman dan jika ia (si terbunuh) dari kaum-kaum yang kafir yang ada perjanjian (damai) di antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari Allah. Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya” (Q.S. An-Nisaa:92-93). [12]
Dalam jarimah pembunuhan karena kesalahan terdapat unsur-unsur yang dapat membedakan dengan jarimah yang lainnya. Unsur-unsur tersebut yaitu: (1) adanya perbuatan yang menyebabkan kematian, (2) terjadinya perbuatan itu karena kesalahan, dan (3) adanya hubungan sebab akibat antara perbuatan kesalahan dan kematian korban.[13]
Azas legalitas pada pembunuhan tidak sengaja yaitu surat an-Nisa ayat 92 dan Hadits Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud yang berbunyi:
فِى دِيَةِ الْخَطَاءِ عِشْرُوْنَ حِقَّةً وَعِشْرُوْنَ جَذَعَةً وَعِشْرُوْنَ بِنْتَ مَخَاضٍ وَعِشْرُوْنَ بِنْتَ لَبُوْنِ وَعِشْرُوْنَ بَنُوْ مَخَاضٍ ( رواه الترميذى)
Artinya: “Rasulullah saw. bersabda: ‘Pada diyat pembunuhan karena kekeliruan adalah dua puluh unta hiqqoh, dua puluh unta Jadza’ah, dua puluh unta binti makhadl, dua puluh unta binti labun dan dua puluh unta banu makhadl”. (H.R. Tirmidzi).[14]
Berdasarkan ayat dan hadits Nabi di atas maka sanksi pokok pembunuhan karena tersalah adalah diyat dan kafarat. Sedangkan hukuman penggantinya adalah puasa dan ta’zir, dan hukuman tambahannya adalah hilangnya hak waris dan hak mendapat wasiat.[15]
Kemudian permasalahan yang muncul, dalam hal ini adalah adanya ketidakjelasan kasus Malpraktek dalam perspektif Hukum Islam dalam hal ini adalah fiqh. Bagaimana hukum Islam dalam memandang suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai kasus Malpraktek dan juga ketentuan hukumnya. Persoalan ketidakjelasan Malpraktek dalam Hukum Islam inilah yang membuat penulis tertarik untuk memilih tema ini sebagai bahan penelitian dalam penulisan sebuah skripsi.
[1] Hanny Ronosulistyo, dkk., Malapraktik Tinjauan Secara Islami, (Bandung: Granada, 2005), hlm. 63
[2] Safitri Hariyani, Sengketa Medik, (Jakarta: Diadit Media, 2004), hlm. 58
[3] Jazuli, Asep Saefuddin, “Duka Akibat Malpraktik”, Blakasauta, 2004, (Edisi 05): hlm. 04
[4] DepDikBud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991), Edisi Kedua, hlm. 620
[5] Ibid., hlm. 785
[6] Ibid., hlm. 621
[7] Ranu Handoko, Terminologi Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika. 1996), hlm. 395
[8] Safitri Hariyani, Op. Cit, hlm. 60
[9] Ibid., hlm. 63
[10] Ibid., hlm. 64
[11] Topo Santoso, Membumikan Hukum Pidana Islam, ( Jakarta, Gema Insani., 2003), hlm. 34
[12] Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahn, (Jakarta, CV.Indah Press, 2002), hlm. 135
[13] Topo Santoso, Op. Cit., hlm. 37
[14] Ahmad Hanafi, Loc. Cit, hlm. 66
[15] Topo Santoso, Loc. Cit., hlm. 38
Senin, September 01, 2008
Sabtu, Agustus 30, 2008
WORO-WORO
Hai Sedulur Kabeh.....
Pondok Pesantren Cadangpinggan sudah menyediakan fasilitas Internet loh....
dan setelah puasa insya Allah akan diadakan Reuni.
info malie :
1. Pondok putra sudah bagus dan baru
2. Pondok putri sebentar lagi akan canggih loh
3. Koppontren tambah maju bae, terutama KAFE CINTA ning pojok Aliyah
4. MA Cadangpinggan wis due Lab Bagus terutama : PRINTING and OFFSET serta Foto copy
lan sejene :
1. menerima foto copy
2. cetak undangan
3. laminating
4. jilid ring (kawat lan plastik)
5. Cetak photo
5. cetak kaos digital
6. setak ID card
7. Cetak MUG
8. Scanner
9. Rental Komputer
10. Burning CD
11. dll
BURUAN BOOOO....
oleh: Abong
abrorsyafruddin.blogspot.com
abrorsyafruddin@gmail.com
ma_cadangpinggan@yahoo.co.id
OJO LALI........
Selengkapnya...
NGAJI ROMADHON PONPES CADANGPINGGAN
Pengajian PUASA atau yangdikenal dengan pengajian PASARAN DI PONPES CADANGPINGGAN akan dimulai pada tanggal 4 September 2008 sedangkan Buya sendiri akan mulai tanggal 2 ramadhan 1429 H. pengajian kitab yang akan digelar Buya " IGHOTSATUL LAHFAN" yaitu berisi tentang tis dan trik menangkal godaan syetan. kitab lumayan tebal skitar 250 hlmn.
AYO BURUAN........
jadwal pengajian sudah beredar dan sudah dipasang di PONDOK PESANTREN CADANGPINGGAN
tingkatkan puasa dengan meningkatkan ilmu pengetahuan
Oleh : Abong
Selengkapnya...
SANTRI DIROSAH KU
Bocah ganteng lan bocah ayu Ponpes Cadanpinggan kang ngaji dirosah kelas 2 SLTA MAKNYUSSS..
1. Nunu Nugraha
2. Amir Mahfuddin
3. Maftukh Ali
4. Agnis
5. Chanan Chumaedi
6. Amsory
7. Mukhli
8. Jamaluddin
9. Ratu Aisyah Chintiya
10. Mentari
11. Diah Kania Wangsih
12. Iha
13. Halipah
Mu'allim : Kang Abong
Oleh: Abong
Selengkapnya...
Senin, Agustus 25, 2008
Oleh : Abong
Dapat dipastikan, semua orangtua (yang Muslim tentunya) mencita-citakan anak-anak mereka menjadi anak yang sholeh/sholihat. Apalagi bila anak-anak gemar sholat berjama'ah di masjid, pasti orangtua senang dan bangga. Tapi apakah harapan itu sudah relevan dengan apa yang kita lakukan terhadap anak kita? Andalah yang bisa menjawabnya dengan jujur.
Salah satu prinsip Islam adalah sikap konsisten. Artinya, seorang Muslim dituntut harus selaras apa yang diyakini hatinya, dengan ucapan dan perbuatannya. Karena itu dalam Surat Ash-Shof ayat 2, Allah 'Azza wa Jalla mengingatkan kita; "Wahai orang-orang beriman, kenapa engkau mengatakan sesuatu yang tidak kamu lakukan. Allah sangat murka kepada orang-orang mengatakan sesuatu yang tidak dilakukannya." Jika pesan itu dikorelasikan dengan pendidikan anak, maka para orangtua sepatutnya mampu menjadi pelopor kebaikan di dalam keluarganya. Sebab mereka adalah figur rujukan dalam berperilaku bagi seluruh anggota keluarganya. Maka merupakan sebuah keniscayaan, seorang pemimpin keluarga memiliki kredibilitas moral dan amal yang bisa diteladani oleh seluruh anggota keluarganya.
Yang dimaksud dengan kredibilitas moral ialah, orangtua harus mampu memperlihatkan akhlaqul karimah, meliputi antara lain; jujur dalam berkata, tidak cepat marah, penyantun, pemaaf, serta berpenampilan Islami. Sedang yang dimaksud kredibilitas amal, seorang mu'min harus mampu memperlihatkan kinerja yang baik, apakah tatkala ia berada di dalam atau ketika berada di rumah. Ia harus konsisten melaksanakan amal kebajikan, baik ibadah mahdhoh maupun ghoiru mahdhoh. Misalnya, ia tak segan-segan membantu meringankan pekerjaan istri jika ada waktu. Peduli dan ringan tangan dengan masalah kebersihan rumah dan lingkungan. Selain itu tentunya, seorang kepala rumah tangga harus mampu menjadi figur hamba Allah SWT yang ta'at melaksanakan perintah-perintahNya. Seyogyanya seorang pemimpin rumah tangga harus menjadi teladan utama dalam hal menegakkan amal-amal Islami bagi seluruh anggota keluarganya.
Dalam konteks sholat, semestinya orangtua menjadi pelopor dalam menciptakan atsmosfer sholat yang kental di keluarganya. Biasakanlah anak-anak diajak ke masjid, walaupun mungkin mereka yang berusia kanak-kanak belum tertib melaksanakannya. Tapi hal itu harus dilakukan secara rutin dan terus-menerus. Kita tidak boleh bosan mengajak mereka ke masjid dan memberikan contoh yang baik, khususnya dalam hal sholat. Jika terus-menerus kita biasakan anak dibawa ke masjid, suatu saat anak akan terbiasa berangkat ke masjid dan melaksanakan sholat berjama'ah dengan tertib secara mandiri, insya Allah.
Sekarang persoalannya, bagaimana kita membiasakan mereka untuk cinta masjid? Sebelum membincang hal itu lebih jauh, ada baiknya kita simak riwayat berikut. Dari Jabir bin Samurah ra, ujarnya: "Saya shalat Zhuhur bersama Rasulullah saw., kemudian beliau pula ke keluarganya dan saya pun pulang bersamanya. Dua orang anak kecil menghadang beliau. Dan Rasulullah saw mengusap pipi mereka seorang demi seorang." Jabir berkata lagi; "Adapun saya sendiri beliau usap pipi saya dan saya merasakan tangan beliau dingin dan harum baunya, seolah-olah baru keluar dari celupan minyak wangi." (HR Muslim)
Hadits di atas menjelaskan bahwa Rasulullah saw. menyambut dengan baik dan bersikap lemah-lembut kepada anak-anak yang turut shalat di masjid. Riwayat di atas menceritakan, betapa para sahabat Rasul giat melatih anak-anak mereka untuk mencintai masjid dengan cara membiasakan mereka melaksanakan sholat berjama'ah di masjid yang diimami Rasulullah saw.. Dengan cara memberikan latihan-latihan praktis itulah, anak-anak akan gemar melakukan amal-amal Islami.
Kita sebetulnya bisa mencontoh metoda-metoda praktis pendidikan anak yang telah diterapkan Rasulullah saw. dan para sahabatnya, khususnya dalam melatih kebiasaan melaksanakan sholat berjama'ah di masjid. Salah satu kiatnya adalah, kita tidak menyia-nyiakan waktu dimana sebenarnya kita bisa melaksanakan sholat ke masjid dengan mengajak anak-anak kita. Karena peluang itu merupakan kesempatan terbaik untuk menanamkan rasa cinta masjid kepada anak-anak. Apalagi bagi orangtua yang sibuk bekerja di luar rumah.
Tentu saja, hal itu harus kita lakukan secara terus-menerus. Karena kita tidak sedang mengajari anak menyalakan/mematikan radio, yang cukup dengan kata-kata serta contoh praktis sekali atau dua kali. Tapi kita sedang melatih anak cinta mengamalkan perintah Allah SWT, melalui praktek-praktek pembiasaan. Tentu saja ini tidak dibatasi oleh waktu, tetapi harus dilaksanakan secara konsisten terus menerus sampai akhir hayat kita. Kata para ulama; "Ajarkan anak-anakmu cinta masjid, niscaya surga kau raih." Yuk..., ajak anak-anak kita ke masjid!


